Pemilihan Pengurus Masjid Ar-Rahman Periode 2026-2029 Berlangsung Dengan Musyawarah Mufakat
Bantaeng, Arakeke Permai - Jemaah Masjid Ar-Rahman melaksanakan rapat dalam rangka bermusyawarah untuk mufakat memilih Susunan Pengurus Masjid Ar-Rahman Periode 2026-2029, bertempat di Masjid Ar-Rahman, perumahan Arakeke Permai, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Jumat, 2 Januari 2026.
Rapat jemaah berlangsung dengan penuh kekhidmatan, dilandasi semangat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan. Musyawarah untuk mufakat dilakukan sebagai wujud tanggung jawab jemaah dalam menjaga amanah pengelolaan masjid agar senantiasa berjalan sesuai nilai-nilai keislaman.
Melalui musyawarah mufakat, jemaah menyepakati pengurus inti Masjid Ar-Rahman Periode 2026-2029, yaitu:
Ketua: H. Mustari Tayang, S.Sos.
Wakil Ketua: Drs. M. Bakhtiar, M.Pd.
Sekretaris: Abd Rahman, S.Pd., M.M.
Wakil Sekretaris: Muslimin, S.Pd., M.M.
Bendahara: Kaimuddin, S.Sos
Wakil Bendahara: Muh. Basri Rajab, S.E.
Selain menetapkan pengurus inti, rapat jemaah juga menyepakati penyempurnaan struktur kepengurusan masjid berdasarkan masukan dari Kantor Urusan Agama, dimana jumlah seksi ditambah dari periode sebelumnya 8 seksi menjadi 10 seksi, sebagai upaya penguatan peran masjid yang menjadi pusat ibadah, dakwah, dan ukhuwah, serta pelayanan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan perempuan dan penyebaran informasi publik.
Setiap seksi terdiri atas 1 orang koordinator yang dibantu oleh 7 orang anggota, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas secara amanah dan berkesinambungan. Adapun 10 seksi yang disepakati dalam kepengurusan Masjid Ar-Rahman periode 2026-2029 adalah sebagai berikut:
Seksi Ibadah dan Pendidikan
Seksi Dakwah dan Penerangan
Seksi Pembangunan dan Penataan
Seksi Pemeliharaan dan Perlengkapan
Seksi Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan
Seksi Pemuda, Olah Raga dan Seni
Seksi Dana dan Usaha
Seksi Keamanan dan Ketertiban
Seksi Media dan Informasi
Seksi Pemberdayaan Perempuan
Jemaah Masjid Ar-Rahman berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, meningkatkan kemakmuran masjid, serta menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, ukhuwah dan pembinaan umat di perumahan Arakeke Permai, Kelurahan Lembang dan sekitarnya.
Rapat jemaah ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar seluruh pengurus yang terpilih senantiasa diberikan petunjuk, kekuatan, dan keistiqamahan dalam mengemban amanah selama masa bakti 2026-2029.






Komentar
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan santun