Masjid Ar-Rahman Jadi Tempat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, Wujud Transformasi Masjid Sebagai Pusat Informasi Publik Dalam Mendukung Program Pemerintah

Bantaeng, Arakeke Permai - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali menggencarkan sosialisasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan menyasar warga di lingkungan RT/RW dan tempat ibadah di Kelurahan Lembang dengan mengambil lokasi kegiatan sosialisasi di Masjid Ar-Rahman, Arakeke Permai, RT 001/RW 004, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan sosialisasi yang dimulai usai pelaksanaan salat asar berjemaah hingga menjelang salat magrib ini berlangsung khidmat dan penuh antusias dari pengurus dan jemaah masjid, anggota majelis taklim, serta masyarakat sekitar Arakeke Permai.

Edukasi Program dan Manfaat Jaminan Sosial

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, Firdaus, didampingi Accounting Representatif (AR) Isnawaty Samad dan Muh. Isra Nur Zatullah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua RW 004 Kelurahan Lembang, Munasir, para Ketua RT se-RW 004, Ketua Pengurus Masjid Ar-Rahman, H. Mustari Tayang, beserta jajaran pengurus harian, Ketua Majelis Taklim (PERMATA) Ar-Rahman, Sohrah So’na, beserta anggota, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat Arakeke Permai, RW 004 Kelurahan Lembang ini menunjukkan kuatnya dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah di tingkat akar rumput, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Negara Hadir Melindungi Pekerja

Dalam sambutannya, Firdaus sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Ia menegaskan bahwa santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

“Ini merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Firdaus.

Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali. Menurutnya, baik pekerja formal maupun informal memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang terjangkau.

Firdaus menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada pekerja.

“Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta, maka semakin luas perlindungan yang diberikan. Ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, peserta atau ahli waris berhak mendapatkan santunan,” tambahnya.

Pemaparan Teknis dan Skema Kepesertaan

Materi sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Isnawaty Samad Isnawaty selaku Accounting Representatif (AR) yang menyampaikan penjelasan teknis menggunakan bantuan proyektor, sehingga peserta dapat memahami secara visual program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia memaparkan dua segmen utama kepesertaan, yaitu pekerja Penerima Upah (PU) dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pengurus organisasi seperti pengurus masjid, majelis taklim, maupun RT/RW termasuk dalam kategori PU, sementara pekerja mandiri atau pelaku usaha masuk dalam kategori BPU.

“Jadi bapak/ibu harus memiliki pekerjaan yang menghasilkan. Jangan mendaftar jika tidak bekerja,” tegas Isnawaty.

Fokus sosialisasi kali ini diarahkan pada perlindungan bagi pekerja sektor informal (BPU), yang mencakup tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

JKK memberikan perlindungan menyeluruh mulai dari perjalanan berangkat kerja, saat bekerja, hingga perjalanan pulang. Program ini memiliki tujuh manfaat, di antaranya perawatan tanpa biaya, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, beasiswa untuk dua anak, layanan homecare, dan program kembali bekerja.

Sementara itu, JKM memberikan manfaat berupa santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, serta beasiswa bagi dua orang anak. 

Adapun JHT merupakan tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat peserta pensiun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia, atau berhenti bekerja.

Iuran Terjangkau dan Program Diskon

Dalam penjelasannya, Isnawaty selaku Accounting Representatif (AR), menyebutkan bahwa dengan asumsi penghasilan Rp1.000.000 per bulan, iuran JKK sebesar Rp10.000 dan JKM sebesar Rp6.800, sehingga total iuran dasar hanya Rp16.800 per bulan. Jika ditambah dengan program JHT sebesar Rp20.000, maka iurannya menjadi Rp36.800 per bulan.

Namun, pada tahun ini terdapat program diskon sebesar 50 persen untuk iuran JKK dan JKM, sehingga masyarakat hanya membayar Rp8.400 per bulan dari semula sebesar Rp16.800 per bulan untuk dua program tersebut.

“Jika mengambil tiga program sekaligus, yakni JKK, JKM, dan JHT, maka total iurannya hanya Rp28.400 per bulan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan berbagai jenis pekerjaan informal yang dapat menjadi peserta BPU, mulai dari pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, pekerja kreatif, hingga pekerja rumah tangga. Tetapi untuk ibu rumah tangga tidak bisa menjadi peserta meskipun ia mendapat penghasilan dari suaminya, kecuali bila IRT tersebut memiliki penghasilan dari usaha mandiri seperti buka warung, kios di rumah, dll.

Antusiasme Warga dan Penyerahan Santunan

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Banyak warga yang ingin mengajukan pertanyaan, namun sesi tanya jawab harus dibatasi karena waktu sudah mendekati salat magrib. Meskipun demikian, peserta tetap diberikan akses untuk berkonsultasi lebih lanjut melalui layanan WhatsApp atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Bantaeng.

Sebagai bagian dari kegiatan, pada kesempatan ini kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang bantaeng, Firdaus, didampingi ketua RW 004 dan ketua RT 002, juga menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta dari warga Arakeke Permai yang telah meninggal dunia. Penyerahan ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, juga dilakukan penyerahan doorprize sebagai hadiah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 orang peserta yang telah menjawab pertanyaan dengan benar.

Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Umat

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi solid antara pengurus RW 004 dan pengurus RT se-RW 004, pengurus Masjid Ar-Rahman, serta Majelis Taklim (PERMATA) Ar-Rahman, dengan dukungan penuh dari jemaah serta masyarakat Arakeke Permai dan sekitarnya.

Pelaksanaan sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus menunjukkan transformasi fungsi masjid, tidak hanya sebagai pusat ibadah, dakwah, dan ukhuwah, tetapi juga sebagai pusat informasi publik dan pemberdayaan umat, khususnya dalam mendukung sosialisasi program-program pemerintah yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Masjid Ar-Rahman, Arakeke Permai, diharapkan terus menjadi ruang strategis dalam menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama antara pihak BPJS Ketenagakerjaan, pengurus masjid Ar-Rahman, majelis taklim Ar-Rahman, pengurus RT/RW, jemaah, serta seluruh peserta sebagai dokumentasi kegiatan.


Komentar

Populer

Pembagian Songkok Aceh Warnai Kebersamaan Jemaah Masjid Ar-Rahman Arakeke Sambut Ramadan 1447 H/2026 M

Mendapat Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Almarhum Abd Karim Zakaria Serahkan Sumbangan untuk Masjid dan Majelis Taklim Ar-Rahman Arakeke Permai

Umumkan Daftar Penceramah, Masjid Ar-Rahman Arakeke Siap Sambut Ramadan 1447 H/2026 M

SK Tentang Susunan Pengurus Masjid Ar-Rahman Arakeke Periode 2026-2029 Resmi Diterbitkan

Majelis Taklim Ar-Rahman Gelar Pengajian Rutin dan Buka Puasa Bersama di Masjid Ar-Rahman Arakeke Permai

PERMATA Ar-Rahman Arakeke Permai Gelar “Jumat Berkah” Ramadan, Salurkan 24 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

10 Strategi Manajemen Organisasi Pengurus Masjid yang Profesional, Kolaboratif, dan Berdaya Guna

Wikipedia

Hasil penelusuran

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Ikuti Media Sosial Kami

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube